Libur Natal dan Tahun Baru

Bus yang Tidak Standar Akan Diusir dari Terminal

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, bus yang disiapkan akan dilakukan pengecekan laik jalan dan laik operasi.

Penulis: dra | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI/TRIBUN JABAR
ILUSTRASI: Suasana H-3 lebaran di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (14/7/2015). (FOTO: TRIBUN JABAR/DONI INDRA RAMADHAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dengan tegas melarang bus yang tidak memenuhi standar untuk melayani penumpang pada musim liburan akhir tahun.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, bus yang disiapkan akan dilakukan pengecekan laik jalan dan laik operasi. Jika kedapatan tidak sesuai standar bus tersebut dilarang masuk ke terminal.

"Persyaratan utamanya rem harus standar, ban tidak gundul, sistem penerangannya harus baik serta kemudinya juga harus baik. Di luar itu kami usir, dipulangin ke pool," ujar Ricky saat ditemui di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (17/12/2015).

Ricky mengatakan, pengecekan terhadap armada bus rutin dilakukan. Apalagi menjelang momen liburan akhir tahun pengecekan terus ditingkatkan.

Mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada musim liburan akhir tahun ribuan armada bus disiagakan di Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum, Kota Bandung.

Ricky Gustiadi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, mengatakan, mulai tanggal 21 Desember 2015 hingga 5 Januari 2016 ribuan armada tersebut sudah tersedia di dua terminal. Untuk di Terminal Leuwipanjang, ada 12.603 armada yang disiapkan. Sementara di Terminal Cicaheum ada 4114 armada yang disiapkan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved