Dari Salman ITB Gerakan Halal Menyebar ke Kampus-kampus
Akan ada 7atau 8 PTN yang bergabung dan sepakat untuk menggerakan halal di tempat masing-masing,
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebagai negara yang mayoritas Muslim, perkara halal-haram di negara kita bisa dibilang masih abu-abu. Kasus yang menimpa salah satu restoran besar akhir-akhir ini merupakan titik kesadaran bahwa perkara kehalalan suatu makanan tidak bisa dianggap remeh.
Indonesia sendiri melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal telah melegitimasi permintaan para kaum muslim untuk diberi hak nya akan kehalalaln suatu produk. Tapi untuk dalam tahapan prakteknya sendiri, UU ini belum bisa dikatakan berjalan dengan baik karena belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk ancang-ancang membuat program yang mendukung UU ini.
Masjid Salman ITB melalui Pusat Halal Salman ITB mengadakan Roundtable Meeting. Gerakan Halal sebagai usaha dalam menciptakan momentum kesadaran akan pentingnya keterjaminan produk-produk halal, yang dilaksanakan sejak tanggal 14 hingga 15 Desember 2015 di Komplek Masjid Salman ITB.
Menurut Ahmad Nashir Budiman, Sekretaris Majelis Pakar Syariah Salman ITB, pelaksanaan Roundtable Meeting ini merupakan puncak dari permintaan banyak pihak. Bahwa keterjaminan akan produk halal janganlah sampai berhenti di peraturan saja, tapi juga harus berlanjut sampai ke aksi nyata.
“Akan ada 7atau 8 PTN yang bergabung dan sepakat untuk menggerakan halal di tempat masing-masing, dan gerakan itu akan dimulai di Salman,” katanya.
Lebih lanjut lagi, paradigma halal sampai saat ini tidak hanya terbatas pada yang bersifat kebendaan. Para praktisi di bidang pariwisata telah mencanangkan wisata halal, para ahli kimia pun sudah mulai sadar akan pentingnya kehalalan dari rantai produksi suatu produk.(tif)