Kesehatan

Kemensos Diminta Evaluasi Data Penerima Bantuan Dana BPJS Kesehatan

Penyerapan dana JKN dari BPJS per bulan mencapai 105 persen.

TRIBUN JABAR/ M SYARIF ABDUSSALAM
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, seusai menjadi juru kampanye calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor 3, Deki Fajar dan Dony Kurnia di Soreang, Sabtu (28/11). 

SOREANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan DPR RI meminta Kementerian Sosial mengevaluasi data masyarakat penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan.

"Iuran JKN yang ditanggung negara itu 92 juta orang. Tapi belum jelas siapa saja yang menerimanya. Jangan sampai yang membutuhkan malah tidak mendapatkannya," kata Dede Yusuf saat ditemui seusai menjadi juru kampanye calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor 3, Deki Fajar dan Dony Kurnia di Soreang, Sabtu (28/11).

Kementerian Sosial, katanya, harus meningkatkan sinergitas dengan pemerintah daerah dalam menentukan masyarakat penerima bantuan iuran JKN. Berdasarkan penelusurannya di sejumlah daerah, katanya, banyak warga yang membutuhkan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan iuran tersebut.

Penyerapan dana JKN dari BPJS per bulan, katanya, mencapai 105 persen. Dengan demikian, setiap bulan BPJS mengalami defisit karena mendapat pemasukan Rp 1,8 triliun dari iuran, tetapi harus membayar klaim Rp 2 triliun, atau defisit Rp 200 miliar per bulan.

Untuk mengatasi defisit tersebut, katanya, BPJS dituntut untuk mengubah pola manajemennya sehingga lebih banyak menggunakan sistem jemput bola, tidak hanya menunggu iuran. Hal ini harus dilakukan mengingat tingginya jumlah peserta BPJS yang tidak rutin membayar iuran.

"Peraturannya harus diperketat. Soalnya, dari total peserta BPJS, 60 di antaranya merupakan peserta mandiri. Dari 60 persen tersebut, 70 persennya tidak membayar secara rutin sehingga tagihannya besar, tetapi pemasukan kecil," katanya.

BPJS, katanya, harus menyosialisasikan gerakan beramal dengan cara membayar iuran BPJS secara rutin. Dengan membayar Rp 60 ribu per bulan, katanya, berarti menyumbang warga lain untuk berobat.

"Kita support anggaran, tapi harus perbaiki manajemen. Kami sedang membentuk pansel Direksi BPJS dan Dewan Pengawas. Soalnya saya lihat banyak orang politik masuk. Seharusnya ini posisi penting untuk hajat orang banyak, harus yang profesional" katanya. (SAM)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved