Gosip Seleb
Ssst. . ! Saat Ditangkap, Pesinetron Sandy Tumiwa SMS Tessa Kaunang dan Begini Isi SMS-nya
Sandy Tumiwa diamankan petugas kepolisian .
"Tanyakan sama pengacaraku ya," ujar pedangdut lawas yang juga ibu pedangdut Juwita Bahar tersebut.
Suaranya terdengar girang dan senang. Sebab, Anisa sudah menunggu lama "kabar baik" itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membenarkan penangkapan Sandy saat sedang menginap di Lena Resident, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Kamis pukul 07.00.
Penangkapan dilakukan terkait dugaan penipuan Sandy --mantan suami Tessa Kaunang-- hingga Rp 7 Miliar.
Melalui perusahaan investasi forex bodong yang bernama PT CSM Bintang Indonesia, Sandy dan Cici diduga menampung dana dari puluhan korban, termasuk Anisa, tahun 2012.
Korban dijanjikan nilai keuntungan beragam, antara 18 hingga 45 persen dari jumlah investasi di PT CSM Bintang.
Kasus Investasi Bodong
Dikutip dari Kompas.com, Sandy Tumiwa dan Astriana, tersangka penipuan berbentuk investasi bodong, meraup untung hingga miliaran rupiah.
"Dana yang terkumpul kemudian digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi dengan mendaftarkan diri ke perusahaan trading forex di Jakarta," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Mereka mendaftarkan ke perusahaan forex dengan nama pribadi para tersangka, yaitu Sandy dan Astriana. Padahal, mereka mengambil uang dari investor atas nama perusahaan, PT CSM Bintang Indonesia.
"Dana yang terkumpul lebih kurang Rp 7 miliar," kata Fadli.
Sandy dan Astriana menyebut uang dari para investor akan diputar dengan berinvestasi di bidang batubara, entertainment, dan lainnya.
Namun, hingga berbulan-bulan, investor PT CSM Bintang Indonesia tak kunjung mendapatkan keuntungan. Bahkan, para investor merugi karena uang tak kembali.
Korban Sandy kebanyakan berasal dari kalangan sosialita, termasuk Annisa Bahar yang dikenal sebagai penyanyi dangdut.
Sandy ditangkap petugas Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kos di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (26/11/2015). (*)