Pencurian
Gerai Minimarket Alami Kerugian Rp 45 Juta Akibat Ulah Keempat Pemuda Ini
ENTAH apa yang dipikirkan keempat pemuda asal Kota Bandung ini.
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Entah apa yang dipikirkan keempat pemuda asal Kota Bandung ini.
Bukannya bekarya dan mengharumkan nama baik keluarga, dan Kota Bandung, keempat pemuda ini malah menjadi pelaku kejahatan.
SM (19), MA (19), DE (18), dan RI (17) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan perbuatan melawan hukum.
Keempatnya membobol minimarket di jalan Ahmad Yani No 223, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, 15 Oktober 2015 sekitar pukul 06.30.
LIHAT JUGA: VIDEO: Hei Ladies! Ini Loh, 6 Alat Makeup yang Wajib Dimiliki
BACA JUGA: Wow! Para Pria Tergoda, Tidak Puas Sampai Ternganga Ketika Melihat Kaki Panjang Wanita Ini
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana mengatakan, keempat pemuda ini ditangkap di kediamannya masing-masing di Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada 22 Oktober 2015.
Keempatnya tidak melakukan perlawanan ketika unit Reskrim Polsek Sumur Bandung melakukan penangkapan.
"Akibat perbuatan keempatnya, minimarket mengalami kerugian sekitar Rp 45 juta," ujar Reny kepada Tribun di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/11/2015). (*)
Apa saja barang yang digondol oleh keempat pemuda tersebut dan adakah buronan pada kasus ini, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Rabu (18/11/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/borgol-tangan-kebelakang-illustrasi_20150528_134235.jpg)