Kereta Gantung Kota Bandung
Ground Breaking Proyek Cable Car Gelapnyawang (Dago) ke Cihampelas Terancam Batal
GROUND breaking proyek cable car Gelapnyawang (Dago) ke Cihampelas yang akan dilaunching akhir November 2015 terancam batal.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID --- Ground Breaking proyek cable car Gelapnyawang (Dago) ke Cihampelas yang akan dilaunching akhir November 2015 terancam batal.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Surahman mengatakan, proyek cable car alias kereta gantung sepanjang 840 meter yang digarap PT Aditya Dharmaputra Persada Development tidak bisa dibangun.
Alasannya karena tidak masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
//#Kecantikan #Wanita #videoHEI LADIES!!! INI LOH ALAT MAKEUP YANG WAJIB DIMILIKI.. ADA VIDEONYA JUGA.. INTIP, YUK! -->>...
Posted by Tribun Jabar Online on Saturday, November 14, 2015
"Jalur Gelapnyawang ke Cihampelas itu tidak masuk dalam RDTR, setiap pembangunan harus ada di RDTR," ujar Entang di ruang kerjanya, Senin, (16/11 /2015).
Diberitakan sebelumnya, November 2015 mendatang proyek cable car Kota Bandung akan dimulai. Proyek senilai 8 juta Euro ini baru sekadar purwarupa dengan dua stasiun, Dago dan Cihampelas dan dikerjakan oleh PT Aditya Dharmaputra Persada Development. (*)
Bagaimana kelanjutan dari proyek kereta gantung yang diperkirakan memakan biaya 8 juta euro ini, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (17/11/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
Menurut Entang, RDTR yang ditetapkan tahun 2014 dan telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat p tahun 2015, hanya terdapat 3 koridor cable car.
Koridor 1 sepanjang 12,79 kilometer akan menempuh rute Pasar Lembang-Kampung Gajah-Terminal Ledeng-Paris van Java, Cihampelas Walk-Kebonkawung.
Untuk koridor 2 sepanjang 13,75 kilometer akan menempuh rute Terminal Ledeng-Punclut-Terminal Dago-Simpang Dago-PDAM-Balai Kota-Kebonkawung-Pasar Baru-Asia Afrika-Terminal Leuwipanjang.
Sedangkan koridor 3 sepanjang 13,78 kilometer akan menempuh rute Bandara Husein Sastranegara- Pasteur-Cihampelas Walk-PDAM-Itenas-Terminal Cicaheum hingga ke Ujungberung.
'Rute Gelapnyawng-Cihampelas, belum ada izin amdal dan IMB jadi tak ada peluncuran cabel car akhir November, semua pembangunan harus mengau aturan jangan memaksakan untuk peletakan batu pertama," ujar Entang.
Entang mengatakan
Selain itu, meskipun proyek tersebut hanya purwarupa dan dibangun di atas tanah milik Pemkot Bandung, teknologi senilai 80 juta Euro dari Austria ini harus mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Perhubungan.
"Walau hanya contoh harus lelang dan sesuai RDTR dan jangan coba melaanggar apalagi dilakukan, Wali Kota Bandung," pinta Entang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabin-kereta-gantung_cable-car_20151029_172923.jpg)