Masalah Sampah
Ahok Diajak Lihat TPS Bantar Gebang Tapi Hingga Kini Belum ke Sana
"Undangan secara lisan sudah saya sampaikan ke Pak Basuki melalui Sekda DKI Jakarta, Syaifullah," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
BEKASI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemerintah Kota Bekasi menyatakan, telah mengundang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melihat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi. Keinginan pemerintah daerah untuk mengundang Ahok, agar pucuk pemerintahan DKI Jakarta itu bisa melihat langsung permasalahan sampah di TPST Bantar Gebang.
"Undangan secara lisan sudah saya sampaikan ke Pak Basuki melalui Sekda DKI Jakarta, Syaifullah," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Selasa (10/11).
Rahmat optimis, Ahok mau menyempatkan diri untuk berkunjung ke TPST Bantar Gebang. Namun hingga kini, belum ada waktu yang pas untuk keduanya bertemu di sana. "Pas saya bisa, pak Basuki tidak bisa. Giliran dia bisa, saya yang tidak bisa karena ada agenda di luar," ujar Rahmat.
Dalam kunjungan itu, Rahmat juga berencana membahas soal isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) No 4 tahun 2008 tentang Pemanfaatan Lahan TPST Bantar Gebang. Rahmat menyebut, meski jadwal operasional truk sampah diperbolehkan selama 24 jam di Kota Bekasi, namun isi perjanjian kerjasama tetap harus dibicarakan.
Rahmat mengakui, dalam kerja sama tersebut pihak DKI belum maksimal untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Bekasi. Misalnya, pembuatan sumur pantau kualitas air belum dibuat dan belum dibuatnya penghijauan di daerah buffer zone (penyanggah) di sekitar TPST. "Itu memang kewajiban dari DKI Jakarta dan itu semua merupakan hak Kota Bekasi," katanya.
Rahmat menilai, belum terlaksananya kewajiban tersebut karena DKI melibatkan pihak ketiga, di mana rentan luput dalam hal pengawasan. Dia lalu menawarkan agar kewajiban tersebut diserahkan langsung ke pemerintahannya. "Serahkan saja ke kami melalui dana hibah, nanti kami yang laksanakan. Tawaran ini sekaligus solusi agar kegaduhan pemanfaatan lahan TPST tak lagi terjadi," katanya.
Menurutnya, Pemprov DKI tidak bisa seenaknya meninggalkan persoalan TPST Bantarg Gebang. Sebab, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta punya kepentingan, sedangkan Pemkot Bekasi punya beban. Dia memprediksi, bila pengelolaan TPST Bantar Gebang ditinggalkan, bakal menimbulkan masalah besar di Kota Bekasi. "Sampah di sana mencapai jutaan kubik, dampaknya luar biasa, kalau musim kemarau rentan terbakar, kalau musim hujan rawan longsor," ucapnya. (Warta Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ahok-berseragam-satpol-pp_20150927_165736.jpg)