Senin, 13 April 2026

Kabar dari Purwakarta

PT Harjasari Tuding Satpol PP Purwakarta Lakukan Penebangan Liar

SATPOL PP Purwakarta dituding melakukan penebangan liar di perkebunan PT Harjasari.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA
TEBANG POHON -- Satpol PP Purwakarta saat melakukan penebangan pohon karet di lahan milik PT Harjasari di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta Selasa (3/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID --- Satpol PP Purwakarta dituding melakukan penebangan liar di perkebunan PT Harjasari, di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Selasa (3/11/2015).

Direktur Umum PT Harjasari Indriati Cahyaningsih mengatakan pihaknya menguasai lahan seluas 62 hektar sejak 1970-an dengan hak guna usaha (HGU) dengan ditanami pohon karet.

Namun, HGU atas lahan itu berakhir pada 2005.

Sejak 2003, pihaknya telah mengajukan HGU baru untuk meneruskan garapan pohon karet.

Namun, hingga saat ini, BPN Purwakarta belum menerbitkan HGU baru tersebut.

"HGU sudah kami ajukan lagi sejak 2003. Tapi hingga sekarang belum keluar. Saat ini, Pemkab Purwakarta melalui Satpol PP Purwakarta malah menebangi pohon-pohon karet kami," ujar Indriati melalui ponselnya. (*)

Bagaimana tindakan Indriati atas apa yang dilakukan oleh Satpol PP Purwakarta, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Rabu (4/11/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved