Jumat, 10 April 2026

Penipuan

Warga Amankan Oknum Polisi yang Lakukan Penipuan di Kantor Samsat

SEORANG oknum anggota polisi diamankan setelah melakukan aksi penipuan...

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
KOMPAS.COM
Illustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seorang oknum anggota polisi diamankan setelah melakukan aksi penipuan di Kantor Samsat Garut, Rabu (28/10/2015).

Oknum polisi tersebut ditangkap setelah membawa kabur uang dan berkas milik warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut menjadi pusat perhatian para pegawai serta warga yang saat itu berada di sekitar kantor Samsat.

Aksi oknum tersebut diketahui setelah salah seorang warga mengadu ke petugas loket karena berkas miliknya tak kunjung selesai.

Modus yang dilakukan pelaku dengan mendekati calon korbannya dan menawarkan jasa untuk membantu pembayaran pajak agar lebih cepat.

Pelaku juga memperkenalkan diri sebagai anggota polisi yang bertugas di Samsat.

Deden (52), salah seorang saksi menuturkan, dari keterangan korban menyebut jika gaya bicara serta penampilan pelaku sangat meyakinkan.

Korban pun percaya sehingga langsung menyerahkan berkas berikut uang kepada pelaku.

Menurut Deden, korban yang percaya kemudian disuruh menunggu hingga berkas selesai.

Namun setelah beberapa jam, berkas miliknya tak juga kembali.

"Saya lihat tadi korbannya menanyakan berkas ke petugas. Tahunya berkas milik korban tidak ada. Korbannya langsung kaget karena tadi sudah menyerahkan ke orang yang mengaku petugas Samsat," ujar Deden di Kantor Samsat Garut, kemarin.

Deden menambahkan, korban langsung terlihat lemas setelah mendapat penjelasan dari petugas jika dirinya telah menjadi korban penipuan.

Sejumlah petugas kepolisian di Samsat langsung mencari tersangka dengan berbekal ciri-ciri dari korban. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved