Unjukrasa
Wabup Sumedang Eka Tidak Tahu Ada RPP Pengupahan
PERTEMUAN buruh dari aliansi buruh Sumedang (ABS) dengan Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Eka Setiawan dihentikan, Kamis (22/10/2015).
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pertemuan buruh dari aliansi buruh Sumedang (ABS) dengan Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Eka Setiawan dihentikan, Kamis (22/10/2015).
Skor satu jam dilakukan dan akan dimulai lagi pukul 13.00.
Penghentian rapat ini karena wakil bupati tidak bisa mengeluarkan rekomendasi penolakan rencana peraturan pemerintah (RPP) pengupahan dengan alasan dirinya bagian dari pemerintah pusat.
Bahkan ketika ditanya apakah wakil bupati sudah tahu isi soal RPP pengupahan ternyata wabup Eka menggelengkan kepala begitu juga Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja.
"Aduh, kami saja sudah punya dan isinya diantaranya soal kenaikan upah itu diatur lima tahun sekali dan itu kami menolaknya," kata Guruh perwakilan buruh.
Wabup meminta waktu untuk melakukan rapat tertutup dengan stapnya terkait rekomendasi penolakan RPP pengupahan itu.
"Pertemuan ini saya skor dulu satu jam dan saya akan diskusikan dengan para staf dulu," kata Wabup Eka. (*)