Unjukrasa

Wabup Sumedang Eka Tidak Tahu Ada RPP Pengupahan

PERTEMUAN buruh dari aliansi buruh Sumedang (ABS) dengan Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Eka Setiawan dihentikan, Kamis (22/10/2015).

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / DEDDI RUSTANDI
UNJUKRASA -- Massa buruh ini mendatangi gedung induk pusat (IPP), Kamis (22/10/2015) dan ingin bertemu wakil bupati Eka Setiawan. Mereka berunjukrasa. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pertemuan buruh dari aliansi buruh Sumedang (ABS) dengan Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Eka Setiawan dihentikan, Kamis (22/10/2015).

Skor satu jam dilakukan dan akan dimulai lagi pukul 13.00.

Penghentian rapat ini karena wakil bupati tidak bisa mengeluarkan rekomendasi penolakan rencana peraturan pemerintah (RPP) pengupahan dengan alasan dirinya bagian dari pemerintah pusat.

Bahkan ketika ditanya apakah wakil bupati sudah tahu isi soal RPP pengupahan ternyata wabup Eka menggelengkan kepala begitu juga Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja.

"Aduh, kami saja sudah punya dan isinya diantaranya soal kenaikan upah itu diatur lima tahun sekali dan itu kami menolaknya," kata Guruh perwakilan buruh.

Wabup meminta waktu untuk melakukan rapat tertutup dengan stapnya terkait rekomendasi penolakan RPP pengupahan itu.

"Pertemuan ini saya skor dulu satu jam dan saya akan diskusikan dengan para staf dulu," kata Wabup Eka. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved