Unjukrasa
Aliansi Buruh Sumedang Ancam Tutup Tol Jika RPP Pengupahan Ditetapkan
Buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Sumedang (ABS) menolak rencana peraturan pemerintah (RPP) pengupahan.
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Sumedang (ABS) menolak rencana peraturan pemerintah (RPP) pengupahan.
Massa buruh ini mendatangi gedung induk pusat (IPP), Kamis (22/10/2015) dan ingin bertemu wakil bupati Eka Setiawan.
"Ini aksi pemanasan para buruh dan yang datang sekarang hanya perwakilan saja," kata Guruh Hudyanto, koordinator aksi saat melakukan orasi.
Aksi buruh ini mendapat pengawalan ketat dari Dalmas Polres Sumedang.
"Kami menolak RPP pengupahan karena kenaikan upah hanya diatur lima tahun sekali dan ini melanggar konvensi ILO," katanya.
Menurutnya, buruh meminta wakil bupati Sumedang untuk ikut menolak RPP pengupahan. Buruh juga menuntut upah minimum kabupaten (UMK) Sumedang tahun 2016 sebesar Rp 3,6 juta.
Buruh juga mengancam akan menutup jalan tol jika RPP pengupahan ditetapkan. (*)