Pajak
Mantan Pemain Persib Zaenal Arief Pasang Segel di Warung Imas
Dinas Pelayana Pajak (Disyanjak) Kota Bandung kembali menyisir pengusaha tak bayar pajak
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Dinas Pelayana Pajak (Disyanjak) Kota Bandung kembali menyisir pengusaha tak bayar pajak, Kamis (15/10/2015).
Kali ini giliran rumah makan Ibu Imas Jalan Balonggede 67 terpaksa dipasang segel Peringatan. Suasana rumah makan Ibu Imas masih sepi karena masih pagi, sehingga tim gabungan yang masuk ke area makan tak menarik perhatian. Sedangkan karyawan yang bergerombol hanya melihat petugas pasang stiker.
Pemasang stiker peringatan dipasang mantan pemain Persib Zaenal Arief. Sebelum memasang stiker peringatan, pengelola rumah makan Bu Imas sempat mengaku sudah bayar pajak dan memperlihatkan tanda wajib pajak.
Namun ketika diperiksa petugas tanda wajib pajak objeknya berbeda nomor gedung walau namanya rumah makan Bu Imas.
Kepala Bidang Pengendalian Disyanjak Kota Bandung Apep Farid yang memimpin penyegelan mengatakan, tim gabungan akan terus menyisir para pengusaha yang belum bayar pajak sampai semua restoran, hotel, tempat kost, tempat parkir dan tempat hiburan mendaftar sebagai wajib pajak. (tsm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/zaenal-arief-segel-warung_20151015_124935.jpg)