Tawuran Pelajar
Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Purwakarta Ditangkap Polisi
MR kini diperiksa oleh penyidik Polsek Pasawahan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
PURWAKRTA,TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang terlibat aksi pembacokkan pelajar SMK Yayasan Pendidikan Kejuruan (YPK) Purwakarta, Mulyadi Yusuf (18) pada Senin (5/10) siang.
Dari tiga pelaku yang terlibat aksi pembacokkan itu, satu orang yang diamankan polisi diketahui seorang pelajar SMK Yayasan Kian Santang (YKS) bernama MR (18), asal Kampung Cihuni Desa Cihuni Kecamatan Pasawahan.
Dalam aksinya, MR turut andil mengendarai motor saat menjalankan aksinya. Sedangkan dua pelaku lainnya, diketahui bernama AP (18) dan DU (18), masih bersekolah di SMK YKS.
Saat kejadian, Mulyadi dan rekannya bernama Fajar (18) tengah berada dalam angkot nomor 08. Tiba-tiba, angkot yang ditumpangi korban diberhentikan MR, AP dan DU. Mulyadi dan Fajar pun turun dari angkot.
"Lalu itu AP langsung membacok Mulyadi pakai cerulit. Sedangkan MR cuma diam saja di motor yang dibawahnya,"ujarnya saat ditemui di Mapolsek Pasawahan.
MR kini diperiksa oleh penyidik Polsek Pasawahan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Akibat insiden ini, SMK YKS terancam dicabut izin operasionalnya oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Seperti halnya yang dialami SMK Bina Taruna (Bintar) dan SMK Teknik Industri (Tekin) karena siswanya terlibat tawuran berdarah.
Satu pelajar SMK Bintar mengalami kritis karena luka bacok di kepala. Sedangkan seorang SMK Tekin saat itu, jarinya nyaris terputus. (men)