Breaking News

Tragedi Mina

Aher Berencana Bahas Fikih Prioritas Ibadah Haji saat Lempat Jumroh

Kita akan evaluasi, kan suka ada perdebatan tentang waktu afdol dan waktu boleh.

Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/LAISA KHOERUN NISSA
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang hari ini berulang tahun yang ke-49, ketika ditermui wartawan di Gedung Sate, Jumat (19/6/2015). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebagai tindak lanjut terjadinya tragedi Mina yang menyebabkan ratusan jamaah meninggal, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berencana akan membahas fikih prioritas dalam melaksanakan ibadah haji. Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya tragedi tersebut adalah banyaknya jamaah yang ingin mengejar waktu terbaik untuk melakukan ibadah lempar jumroh.

"Kita akan evaluasi, kan suka ada perdebatan tentang waktu afdol dan waktu boleh. Makanya akan kita bahas fikih prioritas dimana keselamatan lebih diprioritaskan daripada keafdolan dalam melaksanakan ibadah haji," kata Aher di Gedung Pakuan, Senin (5/10).

Aher menyebut waktu afdol melempar jumrah pada tanggal 10 dzulhijah memang ada pada waktu setelah melaksanakan sholat dhuha. Sementara untuk tanggal 11-12 dzulhijah, waktu afdol melempar jumrah berada pada waktu setelah dzuhur sampai mahgrib.

"Agar lebih tertib dan aman maka sangat bagus apabila melempar jumroh setelah waktu afdol, di waktu boleh misalnya," kata Aher yang baru kembali dari ibadah haji tersebut.

Aher pun berencana akan mengadakan seminar terkait fikih prioritas tersebut.

"Nanti kita adakan seminar dengan mengundang ulama-ulama untuk membahas fikih prioritas dalam melaksanakan ibadah haji," katanya. (isa)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved