Pajak
Wow, Fantastis! 98 Ribu Kendaraan di Garut Tak Bayar Pajak
SEBANYAK 98 ribu kendaraan di Kabupaten Garut hingga bulan Agustus 2015, tidak membayar pajak kendaraan.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak 98 ribu kendaraan di Kabupaten Garut hingga bulan Agustus 2015 masuk dalam Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau tidak membayar pajak kendaraan.
Negara pun dirugikan sekitar Rp 5 miliar dari KTMDU tersebut.
Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Jabar Wilayah Kabupaten Garut, Mochamad Erry menuturkan, dari jumlah KTMDU itu 80 persen di antaranya di dominasi kendaraan roda dua.
Rata-rata KTMDU dilakukan kendaraan yang berusia tiga sampai empat tahun.
"Di Garut Kota saja kita telusuri ada 5.500 yang KTMDU. Sedangkan setiap tahunnya jumlah kendaraan baru terus meningkat. Hal itu akan berpengaruh kepada KTMDU," ujar Erry di Kantor Samsat Garut, Selasa (29/9/2015).
Di Kabupaten Garut, tutur Erry, peningkatan jumlah kendaraan setiap tahunnya sekitar tujuh persen.
Selain bertambahnya unit kendaraan baru, persoalan banyaknya KTMDU akibat kendaraan dijual ke luar kota.
"Kalau sudah di luar kota kita tidak bisa berbuat apa-apa. Ada juga kendaraan yang diambil sama leasing. Itu juga sulit ditelusuri," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mochamad-erry-kepala-cabang-pelayanan-dispenda-jabar-wilayah-kabupaten-garut_20150929_094731.jpg)