Pilkada Serentak 2015
Terkait Calon Tunggal, KPU Jabar Tunggu Tindak Lanjut KPU Pusat
Yayat mengungkapkan pihaknya baru menerima putusan MK terkait calon tunggal tersebut beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Laisa Khoerun Nissa
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih bersikap menunggu keputusan dari KPU pusat terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon tunggal mengikuti pilkada serentak 2016.
"Kami masih menunggu tindak lanjut dari KPU RI karena putusan MK kan tidak bisa langsung dioperasionalkan," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2015).
Yayat mengungkapkan pihaknya baru menerima putusan MK terkait calon tunggal tersebut beberapa waktu yang lalu. Namun, ia mengakui pada dasarnya KPU Jabar akan mengikuti putusan dari MK tersebut.
"Kalau perintahnya dari MK seperti itu ya KPU pasti tunduk," katanya.
Mengenai potensi terjadinya kerumitan dalam mekanisme pilkada serentak dengan adanya keputusan baru ini, Yayat mengaku hal tersebut tidak akan menjadi masalah.
Menurutnya, KPU telah siap dengan segala kemungkinan agar penyelenggaraan pilkada serentak tetap berlangsung lancar.
"Pokonya mau ribet atau tidak, kita kan cuma ikutin putusan Undang-Undang melalui MK. Pada dasarnya KPU siap, KPU Tasikmalaya pun intinya mereka siap," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pilkada-penuh-tanda-tanya_20150806_155014.jpg)