Minggu, 12 April 2026

Pesta Minuman Keras

Super Berani! Napi Unggah Foto Pesta Miras di Dalam Lapas ke Medsos

Dalam foto itu, AL tampak memegang sebotol minuman keras dan sebungkus rokok

Editor: Dedy Herdiana
shutterstock
Ilustrasi: minum dari botol 

BENGKULU, TRIBUNJABAR.CO.ID - Warga Bengkulu dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya foto di media sosial Facebook yang pesta minuman keras yang dilakukan empat orang warga binaan di Lapas Klas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Keempat Napi tersebut adalah, JM (28) napi kasus pembunuhan, AS (21) napi kasus pencurian dengan kekerasan, MT (45) napi kasus penipuan dan AL (24) napi kasus perundungan anak atau pencabulan.

Belakangan diketahui AL adalah pengunggah foto-foto tersebut ke media sosial.

Foto-foto yang diunggah AL saat masih berada di dalam Lapas itu, menampilkan para napi sedang asyik berkumpul dan bermain kartu.

Tampak juga di sekeliling mereka terdapat beberapa botol minuman keras. Selain itu terlihat juga beberapa warga binaan tersebut asyik menggunakan telepon genggam.

Dalam foto itu, AL tampak memegang sebotol minuman keras dan sebungkus rokok dan dengan percaya dirinya berfoto dari dalam jeruji besi. Dari data foto yang diunggah tersebut, diketahui foto-foto itu diunggah pada 24 September 2015.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Curup, Bambang saat dikonfirmasi membenarkan jika keempat foto tersebut adalah warga binaan di tempat yang dipimpinnya itu.

"Benar mereka adalah warga binaan kami, mereka menggelar pesta minuman keras, semuanya saat ini telah dimintai keterangan dan mendapatkan sanksi," kata Bambang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2015).


Seorang napi terlihat menggenggam sebuah botol dalam pesta minuman keras di dalam Lapas Curup, Bengkulu. Selain pesta miras mereka mengabadikan aksi itu dan mengunggahnya ke Facebook. -- Kompas.com/Firmansyah


Bambang menambahkan diduga minuman keras tersebut dipasok petugas lapas, pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan keterlibatan petugas lapas dalam kasus ini. (KOMPAS.com/Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved