Rabu, 8 April 2026

Astaga! Ada Polwan Korup Minta Namanya Tidak Dipublikasikan

Terdakwa ditangkap Agustus lalu dan diskors untuk sementara.

Editor: Dedy Herdiana
ABC /KOMPAS.com
Terdakwa Hayley Greenwood - oknum polwan di Australia Selatan yang dituduh berbuat korupsi 

TRIBUNJABAR.CO.ID — Pengadilan di Australia Selatan menolak permintaan seorang polwan bernama Hayley May Greenwood agar namanya tidak dipublikasikan dalam persidangan kasus korupsi yang sedang dijalaninya.

Hakim Mary-Louise Hribal yang memimpin sidang, Selasa (22/9/2015), menyebutkan, larangan untuk memublikasikan nama terdakwa kini tidak berlaku lagi.

Greenwood (25) diajukan ke pengadilan atas tuduhan penyalahgunaan wewenang, penyelundupan narkoba, serta memiliki atau menggunakan barang berbahaya.

Perbuatan terdakwa, menurut tuntutan jaksa, terjadi antara Mei dan Agustus lalu. Terdakwa ditangkap Agustus lalu dan diskors untuk sementara.

Greenwood mulai disidangkan pekan lalu dan saat itu pengadilan mengabulkan permintaan terdakwa agar namanya tidak dipublikasikan.

Pengacara Joseph Henderson yang membela Greenwood dalam sidang itu meminta agar larangan memublikasi nama kliennya itu tetap diberlakukan.

Ia berdalih bahwa kliennya juga terkait dalam kasus lainnya yang melibatkan anggota geng motor Rock Machine.

Karena itu, menurut Henderson, memublikasikan identitas Greenwood akan meningkatkan ancaman bagi kliennya itu.

"Dia sangat ketakutan," ujar Henderson. "Keselamatan terdakwa menjadi terancam."

Namun, jaksa David Westover mengatakan, dalih tersebut tidak dapat diterima karena "tidak mendasar". Ketakutan terdakwa dianggap tidak relevan.

Menurut jaksa, semua polisi yang bertugas juga menghadapi risiko terkait pekerjaannya, sementara masyarakat berhak tahu siapa polisi yang telah dituduh melakukan perbuatan korupsi.

Hakim Hribal setuju dengan argumen jaksa dan memutuskan mencabut larangan untuk memublikasikan nama Greenwood sebagai terdakwa korupsi. (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved