Razia Tempat Hiburan
BREAKING NEWS: Denpom III Siliwangi Razia Tempat Hiburan di Garut
Razia yang dilakukan untuk memeriksa sejumlah anggota TNI dan Polisi yang berkeliaran di tempat hiburan.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Kisdiantoro
GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Denpom III/II Siliwangi, Garut bersama Satpol PP Kabupaten Garut melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Garut. Petugas memeriksa satu per satu ruangan di tempat hiburan yang berada di Jalan Cimanuk, Garut.
Razia yang dilakukan untuk memeriksa sejumlah anggota TNI dan Polisi yang berkeliaran di tempat hiburan. Selain itu razia dilakukan untuk menindak penggunaan narkoba di tempat hiburan.
Dari razia di tempat hiburan Jalan Cimanuk, petugas Satpol PP mengamankan dua orang wanita dan tiga orang pria yang tidak memiliki kartu identitas. Hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan ke sejumlah warga di sekitar tempat hiburan. (wij)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/denpom-razia-tempat-hiburan-di-garut_20150917_214933.jpg)