Kabar dari Gedung Sate

Aher Cuti Besar Ibadah Haji, Demiz Ditunjuk Jadi Plh Gubernur

WAKIL Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat.

Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
zoom-inlihat foto Aher Cuti Besar Ibadah Haji, Demiz Ditunjuk Jadi Plh Gubernur
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Illustrasi. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. (GRAFIS TRIBUN JABAR / Wahyudi Utomo)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Laisa Khoerun Nissa

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID --- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat.

Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:121/Kep.1033-Pem.Um/2015 tentang penunjukan Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai pelaksana harian Gubernur Jawa Barat.

Demiz akan melaksanakan tugas sebagai Plh Gubernur terhitung mulai tanggal 15 September sampai 5 Oktober 2015.

Dalam Kepgub tersebut, Plh Gubernur Jabar ditetapkan karena Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan melaksanakan cuti besar ibadah haji.

Dalam Kepgub disebutkan, untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemprov Jabar selama Gubernur Jawa Barat melaksanakan cuti, perlu menunjuk Wagub Jabar sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jabar.

Kepgub ini ditetapkan pada 14 September 2015.

Disebutkan dalam Kepgub, Plh. Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar tidak dapat mengambil keputusan-keputusan yang bersifat prinsipil dan melekat pada jabatan Gubernur Jabar.

Ahmad Heryawan sendiri sudah mengantongi izin Mendagri Nomor 857/4615/SJ tertanggal 18 Agustus 2015 hal izin ke luar negeri alasan penting.

Setelah selesai melaksanakan tugasnya sebagai Plh Gubernur Jawa Barat, Wagub wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Jawa Barat. (*)   

//

#DhaniVsFarhatFARHAT ABBAS DIBURU POLISI, TERNYATA SEDANG SAKIT DI SINGAPURA DAN BELUM MAU PULANG KE INDONESIA.---->...

Posted by Tribun Jabar Online on Monday, September 14, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved