Senin, 13 April 2026

Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Baru Dibuka, Bocah Ini Tewas di Kolam Renang Komplek Grand Sharon

BOCAH perempuan itu tewas setelah tenggelam di kolam renang.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
shutterstock
Illustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID  - Seorang bocah yang tinggal di Gang Jamhari, Jalan Pelindung Hewan, Rahmi (12), mengalami nasib nahas, Minggu (30/8/2015).

Bocah perempuan itu tewas setelah tenggelam di kolam renang di Komplek Grand Sharon, Jalan Inspeksi Kali Cidurian, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika Rahmi bersama tiga temannya berenang ke tengah kolam.

Tiba-tiba keempat bocah tersebut tenggelam ketika berada di tengah kolam tersebut.

"Awalnya mereka berenenang dari pinggir kolam. Ketika sampai ke tengah, keempatnya tenggelam. Kolam itu tambah dalam kalau ke tengah. Lantas, salah satu temannya ada yang berusaha naik punggung temannya sambil berteriak minta tolong," ujar Reny melalui pesan singkatnya.

Reny menyebut, sejumlah pengunjung yang berada di kolam tersebut langsung melakukan pertolongan setelah mendengar teriakan tersebut.

Ketiga teman Rahmi, yaitu Sinta (13), Rani (8), dan Arya (8) dapat diselamatkan. Sementara Rahmi berhasil diangkat dalam dalam keadaan tak sadar lantaran sempat tenggelam hingga ke dasar kolam.

"Rahmi juga diketahui sudah tidak bernapas ketika berhasil diangkat dari kolam. Kemudian oleh keluarganya dibawa ke Rumah Sakit Al Islam Bandung untuk mendapatkan pertolongan. Namun korban tidak berhasil diselamatkan," ujar Reny.

Dikatakan Reny, keempat bocah tersebut memang sengaja datang berenang ke kolam renang Komplek Grand Sharon.

Mereka datang setelah mendapatkan info dari seorang pemborong komplek tersebut.

Sebab fasilitas kolam tersebut terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya lantaran baru saja dibuka.

"Kami telah mengamankan tempat kejadian perkara, memasang police line, meminta keterangan saksi, dan meminta keterangan manajemen perumahan," ujar Reny. (*)  

//

#FashionMUDAH-MUDAHAN CELANA ANTIHITUT (ANTIKENTUT) SUDAH ADA DI INDONESIA... BACA http://bit.ly/1KVl8f6Kini Anda bisa memiliki sebuah celana unik yang bisa meredam situasi tidak nyaman....

Posted by Tribun Jabar Online on Sunday, August 30, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved