Pembunuhan Assisten Presdir XL
Kasus Pembunuhan Mantan Asisten Presdir XL Dilimpahkan ke Polres Garut
Penjemputan AW dari Mapolda Metro Jaya dilakukan setelah berkas kasusnya dilimpahkan pada Polres Garut
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kisdiantoro
GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - AW (36), tersangka pembunuhan mantan Asisten Presiden Direktur PT XL Axiata, Hayriantira (37) atau lebih dikenal dengan panggilan Rian, segera diperiksa setelah sampai di Mapolres Garut, Jumat (28/8) malam.
Penjemputan AW dari Mapolda Metro Jaya dilakukan setelah berkas kasusnya dilimpahkan pada Polres Garut dari Polda Metro Jaya berhubung dengan lokasi kejadian pembunuhannya terletak di Garut, yakni Hotel Cipaganti nomor 05.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Esti Prasetyo Hadi, mengatakan setelah dibawa ke Garut, tersangka langsung diperiksa intensif untuk kasus pembunuhan yang diduga dilakukannya. Sabtu (29/8), Polres Garut pun berencana memeriksa mantan suami Rian, yakni Dian Wijayana, dan keluarga korban.
"Kita sudah layangkan surat kepada mantan suami dan keluarganya dan sudah diterima langsung oleh yang bersangkutan. Tapi kami belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan bisa datang untuk diperiksa Sabtu atau tidak," ujarnya.
Menurut Esti, jika surat panggilan pertama tidak dipenuhi oleh mantan suami korban, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kedua. Jika masih tidak memenuhi, maka surat panggilan ketiga akan dikirimkan berikut dengan proses penjemputan langsung ke Jakarta.
"Mudah-mudahan saja Sabtu bisa hadir dalam pemanggilan karena suratnya juga sudah kita kirimkan dan juga diterima pengacaranya. Sabtu juga, tersangka AW ini akan didampingi oleh pengacaranya, kalau sekarang kita bawa tersangkanya saja," katanya.
Dalam proses pemindahan AW ke Garut, Polres Garut menurunkan 16 orang anggota terlatih. 16 orang tersebut, kata Esti, merupakan anggota Reserse Mobile dan Jatanras Polres Garut. (Sam)
