Pilkada Serentak 2015

Hari Ini KPU Daerah Undi Nomor Urut Kepala Daerah

Kemarin, KPU menetapkan 765 pasangan calon kepala daerah yang berhak mengikuti pilkada serentak di daerahnya masing-masing.

Editor: Dedy Herdiana

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Setelah menetapkan pasangan calon kepala daerah, hari ini Komisi Pemilihan Umum di sejumlah daerah akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah.

"Setelah penetapan ini, maka kegiatan selanjutnya pengajuan nomor urut yang dilakukan secara terbuka," ucap Husni di kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan KPU, proses pengundian nomor urut dijadwalkan hingga Rabu (26/8) besok. Setelah itu, tahapan pemilihan kepala daerah memasuki masa kampanye mulai Kamis (27/8) lusa.

Kemarin, KPU menetapkan 765 pasangan calon kepala daerah yang berhak mengikuti pilkada serentak di daerahnya masing-masing. Sementara itu, 59 pasangan calon kepala daerah dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihak yang tidak puas dengan hasil verifikasi penetapan pasangan calon berhak untuk mengajukan sengketa.

KPU siap menghadapi sengketa pemilu, khususnya bagi pasangan calon yang tidak memenuhi syarat. KPU di setiap daerah telah dibekali dengan pengetahuan teknis untuk menghadapi sengketa.

"Bagi yang tidak puas dengan keputusan KPU dapat mengajukan sengketa ke Panwaslu atau bawaslu dalam waktu 3 hari ini." tutur Hadar melalui pesan singkatnya pada Kompas.com, Selasa.

Selain itu, KPU masih menunggu pengumuman penetapan calon kepala daerah di Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Pacitan pada 30 Agustus.

Pengunduran penetapan calon di ketiga daerah itu dilakukan karena sebelumnya ketiga daerah itu hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah.

Setelah melalui perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari, yaitu pada 9-11 Agustus 2015, daerah tersebut memiliki tambahan jumlah pasangan calon. (KOMPAS.com/Noviana)

Sumber: Kompas
Tags
Pilkada
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved