Pilkades Serentak
Pilkades di 4 Desa, Camat Jatinangor Pastikan Jajarannya Terus Memantau
Menurut Ida, pada tanggal 25 hingga 27 Agustus mendatang para calon kepala desa akan melakukan kampanye secara serentak
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Ragil Wisnu Saputra
JATINANGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Camat Jatinangor, Ida F Sobandi mengatakan, setelah proses penetapan dan pelantikan KPPS di tingkat desa, selanjutnya akan dilakukan tahapan penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilakukan pada 22 Agustus hingga 24 Agustus mendatang.
"Untuk itu pihak kecamatan hanya melakukan pemantauan, monitoring, mengawal dan koordinasi saja untuk membantu proses Pilkades. Semua pelaksanaan kita serahkan pada tingkat desa masing-masing dan panitia Pilkades tingkat kabupaten," ujarnya saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2015).
Menurut Ida, pada tanggal 25 hingga 27 Agustus mendatang para calon kepala desa akan melakukan kampanye secara serentak di tiap wilayah desa masing-masing.
Setelah melakukan kampanye, lanjut Ida, ada masa tenang yang akan dilakukan pada tanggal 28 hingga 30 Agustus, sebelum seluruh masyarakat di empat desa tersebut mulai melakukan proses pemungutan suara dan perhitungan suara pada 31 Agustus mendatang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, untuk empat desa di wilayah Jatinangor yang akan melakukan Pilkades yakni Desa Hegarmanah, Desa Jatiroke, Desa Cikeruh dan Desa Cibeusi dengan jumlah calon sebanyak 17 orang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ida-f-sobandi-camat-jatinangor_20150820_171900.jpg)