Penjambretan

Korban Jambret di Jalan BKR Kenali Ciri 4 Pelakunya, Ketangkep Deh!

KEEMPAT tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) itu ditangkap di tempat yang berbeda.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
shutterstock
Illustrasi penangkapan penjahat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID --- Keempat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) itu ditangkap di tempat yang berbeda dan waktu yang berbeda.

Merek pernah melakukan aksi penjambretan di Jalan BKR pada 27 Juli 2015.

Dua diantara pelaku, AC (18) dan SA (16) ditangkap di kediamannya di daerah Kabupaten Bandung.

Unit Reskrim Polsekta Lengkong mengantongi identitas keduanya didapat dari ciri-ciri pelaku yang diberikan korban dua minggu setelah kejadian.

"Sedangkan kedua pelaku lainnya, HF 16 tahun dan FM 22 tahun, kami tangkap tanpa ada perlawanan pada Jumat 14 Agustus 2015 di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung," ujar Kapolsekta Lengkong, Kompol Jaya Hardiyanto, melalui Kanit Reskrim Polsekta Lengkong, Iptu Mohammad Alfan.

Kawanan bandit spesialis penjambretan ini dari catatan Unit Reskrim Polsekta Lengkong, kerap beraksi di kawasan Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Penangkapan keempat pemuda tersebut berdasar atas laporan masyarakat yang menjadi korban aksi mereka.

"Mereka menjambret sebuah tas dari seorang wanita berinisial DP bersama ketiga temannya sedang berjalan kaki di Jalan BKR," ujar Alfan melalui pesan singkat, Minggu (16/8/2015). (*)    

//

[VIDEO]: PROYEK AMPHITEATER SUNGAI CIKAMPUNDUNG KOTA BANDUNG YANG TERBENGKALAI.---->http://bit.ly/1TacH3UMENYUSUL kabar gembira perihal bakal dilanjutkan kembali proyek Amphiteater Sungai Cikapundung.

Posted by Tribun Jabar Online on Friday, August 7, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved