Pilkada Serentak 2015
Pilkada Tasikmalaya, Demiz Dukung Adanya Perppu
Demiz mangatakan penunjukan Plt tidak akan efektif dalam pemerintahan.
Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Laisa Khoerun Nissa
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendukung adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait polemik Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Seperti diketahui, Pilkada Tasikmalaya ditunda hingga tahun 2017 karena hanya ada calon tunggal yang mengikuti Pilkada serentak tahun ini.
"Sebaiknya ada Perppu, karena ini kalau ditunda harus ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Saya kira Plt dua tahun itu kelamaan," kata Demiz di Gedung Sate, Selasa (4/8/2015).
Demiz mangatakan penunjukan Plt tidak akan efektif dalam pemerintahan. Pasalnya, kewenangan Plt terbatas baik dalam melaksanakan kebijakan pembangunan maupun birokrasi.
"Plt gak bisa mengambil kebijakan apa-apa. Nanti apa-apa harus lapor dulu ke Gubernur, nanti di birokrasi seperti mutasi gitu juga ribet. Makanya saya cenderung mendukung keluarnya Perppu," katanya.
Terkait adanya indikasi kegagalan partai politik dalam kaderisasi karena hanya ada satu pasangan calon yang maju, menurut Demiz hal tersebut merupakan salah satu kemungkinan kurangnya calon yang maju di Pilkada.
Meski begitu, menurutnya pemerintah tidak dapat melakukan apa-apa karena hal tersebut merupakan kebijakan dari masing-masing partai politik.
"Gak bisa juga parpol disanksi karena gak ada aturannya, kalau mereka gak ada calonnya ya mau gimana. Bisa dikatakan ini merupakan kegagalan kaderisasi parpol tapi kan bahaya juga kalau parpol mendukung calon yang asal-asalan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wakil-gubernur-jabar-deddy-mizwar-diperbesar_20150703_155716.jpg)