Penyalahgunaan SKTM
Kadisdik Kota Bandung: Murid Tidak Bersalah, Orangtuanya yang Salah
Dinas Pendidikan Kota Bandung menyerahkan semua proses hukum kepada Satreskrim Polrestabes Bandung.
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dinas Pendidikan Kota Bandung menyerahkan semua proses hukum kepada Satreskrim Polrestabes Bandung. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana pun berharap Polrestabes Bandung bisa mengusut tuntas kasus penyalahgunaan SKTM.
"Sesuai dengan keinginan wali kota Bandung yang tidak ingin masyarakat melakukan pelanggaran termasuk menggunakan surat yang tidak dianggap layak," kata Elih, Selasa (4/8).
Meski begitu, murid yang masuk dengan SKTM yang disalahgunakan pada PPDB 2015 tidak akan diberikan sanksi. Pasalnya mereka juga hanya mengikuti apa yang telah dilakukan orang tuanya.
"Tidak ada sanksinya dan harus diselamatkan proses pembelajarannya. Untuk teknisnya seperti apa kita pikirkan nanti. Yang jelas hak murid untuk mendapatkan pendidikan tetap dijamin," ujar Eli. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mpls-sman-24_20150727_123119.jpg)