Selasa, 14 April 2026

Penyalahgunaan SKTM

Kadisdik Kota Bandung: Murid Tidak Bersalah, Orangtuanya yang Salah

Dinas Pendidikan Kota Bandung menyerahkan semua proses hukum kepada Satreskrim Polrestabes Bandung.

Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/DONY RAMADAN
Sejumlah siswa/siswi baru mendengarkan pengenalan diri dari OSIS di lapangan SMAN 24 Bandung, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, Senin (27/7/2015). Hari ini merupakan hari pertama masuk sekolah dan memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Dinas Pendidikan Kota Bandung menyerahkan semua proses hukum kepada Satreskrim Polrestabes Bandung. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana pun berharap Polrestabes Bandung bisa mengusut tuntas kasus penyalahgunaan SKTM.

"Sesuai dengan keinginan wali kota Bandung yang tidak ingin masyarakat melakukan pelanggaran termasuk menggunakan surat yang tidak dianggap layak," kata Elih, Selasa (4/8).

Meski begitu, murid yang masuk dengan SKTM yang disalahgunakan pada PPDB 2015 tidak akan diberikan sanksi. Pasalnya mereka juga hanya mengikuti apa yang telah dilakukan orang tuanya.

"Tidak ada sanksinya dan harus diselamatkan proses pembelajarannya. Untuk teknisnya seperti apa kita pikirkan nanti. Yang jelas hak murid untuk mendapatkan pendidikan tetap dijamin," ujar Eli. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved