Dede Yusuf Sebut MUI Tidak Keluarkan Kata Haram Soal BPJS
Dede mengaku telah melakukan pemeriksaan dan melihat hasil dari fatwa MUI tersebut
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
SOREANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Heboh fatwa haram Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditanggapi Komisi IX DPR RI. Dalam waktu dekat DPR akan melakukan pertemuan dengan terkait hal tersebut.
Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Efendi mengatakan, bahwa MUI tidak mengeluarkan kata-kata yang menjurus dengan fatwa haram.
Dede mengaku telah melakukan pemeriksaan dan melihat hasil dari fatwa MUI tersebut.
"Kami masih mencari siapa yang pertama kali mengeluarkan kata haram itu. MUI itu hanya mengeluarkan rekomendasi. Bukan menyebut kalau itu haram," kata Dede usai melakukan reses ke Soreang, Minggu (2/8/2015)
Dede melanjutkan jika rekomendasi yang diberikan MUI yakni agar BPJS Kesehatan dijalankan sesuai dengan azas hidup yang layak bagi pelayanan masyarakat. Selain itu MUI juga meminta agar sistemnya dibuat syariah. (*)