Penataan PKL Garut
Gedung Relokasi PKL Garut Mirip Tenda Jamaah Haji di Makah
Tangga penghubung antara lantai satu dengan dua langsung terdapat di bagian muka gedung.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kisdiantoro
GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Gedung Relokasi PKL di Jalan Guntur diresmikan Bupati Garut Rudy Gunawan dan Muspida Garut, Rabu (15/7). Atap gedung ini memiliki bentuk yang mirip dengan tenda jamaah haji di Tanah Suci.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengharapkan dengan direlokasinya para PKL dari Jalan Ahmad Yani, jalan tersebut akan menjadi kawasan tertib lalu lintas dan Gedung PKL menjadi sentra perdagangan baru di Garut.
Gedung ini bergaya minimalis dengan atap mirip dengan tenda jamaah haji di Mina. Lebih dari 288 lapak dapat ditempatkan di ketiga lantai gedung tersebut, belum termasuk halaman dan lingkungan sekitarnya.
Tangga penghubung antara lantai satu dengan dua langsung terdapat di bagian muka gedung. Sedangkan penghubung antara lantai dua dengan lantai tiga sangat artistik karena melengkung di belakang gedung.
Dari lantai ketiga, panorama Garut pun terlihat jelas. Perkotaan Garut nampak dikelilingi Gunung Cikuray, Guntur, dan Papandayan. Gedung ini menjadi salah satu bangunan tertinggi di Garut dan salah satu ikon baru di Garut.
"Kami berharap para pedagang di sini betah dan mendapat untung yang banyak. Para pembeli pun dipastikan ramai ke sini karena tempatnya sangat representatif dan unik, terletak di pusat bisnis di Garut," kata Bupati dalam peresmian gedung tersebut.
Bupati memastikan relokasi ratusan PKL dari Jalan Ahmad Yani ke Gedung Relokasi PKL di Jalan Guntur pada Sabtu (18/7) atau Minggu (19/7) tidak akan rusuh. Para PKL pun menghadiri kegiatan peresmian tersebut.
"Kami sudah bekerja sama secara baik dengan para pedagang dan kami semua yakin relokasi ini tidak akan sulit. Mereka nanti akan diberi banyak kesempatan untuk membuat event di gedung tersebut," kata Bupati.
Relokasi ini bukanlah pengusiran atau pembuangan PKL, kata Rudy, melainkan pemberdayaan. Para PKL ini mendapat kios baru untuk berdagang di lokasi baru yang lebih representatif dan sesuai peraturan.
Setelah relokasi dilakukan, Satpol PP dan tim lainnya akan selalu menyisir kawasan perkotaan supaya PKL tidak kembali menempati Jalan Ahmad Yani. Jalan Ahmad Yani harus menjadi kawasan tertib lalu lintas.
"Kami akan perbaharui Perda tahun 1988 tentang PKL ini. Nantinya yang akan disidang tipiring bukan hanya PKL yang melanggar, tapi juga pembelinya. Kita adopai sistem seperti di Bandung," kata Bupati.
Sekretaris Daerah Garut, Iman Alirahman, mengatakan Bupati Garut Rudy Gunawan menginginkan Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan tertib lalu lintas. Bupati ingin segera menertibkan parkir liar dan merelokasi para PKL ke gedung relokasi.
"Pemindahan PKL ini masih menyisakan sejumlah pedagang. Dari total jumlah pedagang, satu gedungnya hanya bisa menampung 228 pedagang. Sisanya akan dikaji untuk ditempatkan di Jalan Guntur dan beberapa jalan lainnya untuk sementara," katanya.
Iman mengatakan akan mengkaji lebih lanjut relokasi sementara para PKL di jalan-jalan tersebut. Jangan sampai, katanya, penempatan PKL sementara ini mengganggu arus lalu lintas. (Sam)