Mudik Lebaran 2015

Kendaraan Berat Pengangkut Sembako dan BBM Boleh Lewat Nagreg

Pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada para pengemudi kendaraan berat yang tetap nekat

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Zelphi
Ilustrasi: Deretan truk berisi kardus bekas menunggu antrean untuk menyetor muatan di depan pabrik daur ulang kertas di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (3/6). Berbagai jenis kertas bekas akan didaur ulang menjadi berbagai produk berbahan kertas, seperti kotak kardus dengan beragai ukuran dan ketebalan tertentu. 

Laporan Ragil Wisnu Saputra

NAGREG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Muhamad Taufik mengatakan, terkait pemberlakuan kendaraan berat yang melintas sepanjang jalur selatan sudah diberlakukan sejak H-7 kemarin. Namun, ada kendaraan yang boleh melintas dengan catatan membawa bahan sembako maupun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Taufik, pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada para pengemudi kendaraan berat yang tetap nekat melintas di jalur selatan tersebut.

"Kita kam sudah memberikan informasi sebelumnya ke semua pengusaha angkutan ekspedisi dan yang lainnya, kalau tetap anndel kita gilang dan kendaraan akan kita masukkan ke kantong-kantong parkir sampai selesai lebaran nanti," ujarnya saat meninjau Pos Pengamanan Induk Mudik 2015 di Cagak, Nagreg, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/7).(cr5)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved