Puskesmas Wanayasa di Purwakarta Sempat Disegel Ahli Waris
Mereka memasang tumpukkan batu dan papan penjelasan aksi pemboikotan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
PURWAKARTA, TRIBUN - Puskesmas Wanayasa sempat diboikot pihak yang mengaku ahli waris. Mereka memasang tumpukkan batu dan papan penjelasan aksi pemboikotan tersebut di gerbang masuk puskesmas.
Aksi pemboikotan itu sendiri terjadi pada Sabtu (27/6) malam. Papan itu bertuliskan "PEMBERITAHUAN. Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Purwakarta, bahwa tanah ini milik ahli waris dari Bpk Sumadiredja. Karenanya setiap pihak yang akan tinggal dan menggunakan tanah ini wajib izin dari ahli waris." Namun, Minggu (28/6) pagi, papan dan tumpukkan batu itu sudah dibersihkan.
Iis Srimaryati (54), salah satu pihak keluarga yang mengaku ahli waris mengatakan penyegelan lahan seluas 2100 meter lantaran Pemkab Purwakarta belum merealisasikan janji penggantian lahan sejak tahun 1953.
"Saat itu lahan milik Sumadiredja dipinjamkan kepada pemerintah Purwakarta. Namun setelah diteruskan oleh ahli waris Dodoh Jubaedah (90), pihak keluarga menginginkan agar mendapat pembayaran," ujarnya melalui ponselnya.
Ia mengatakan, saat era pemerintahan Bupati Purwakarta sempat disepakati untuk membayarkan ganti dengan catatan setelah melalui porses sidang di Pengadilan Negeri Purwakarta. Proses persidangan sudah berlangsung sejak 12 tahun lalu, yang putusan akhirnya dimenangkan ahli waris.
“Dari pihak keluarga sebetulnya kalau tidak ada biaya ganti tidak apa-apa asalkan tanah dipakai lagi oleh keluarga, tapi pemerintah cuma memberi janji dan tidak ada realisasinya sampai sekarang,” ujar Iis.
Kemudian, lanjut dia, pemerintah melawan putusan tersebut dengan banding ke Pengadilan Tinggi.
"Tapi putusan itu memenangkan kembali ahli waris dan hingga sekarang masalah ini belum selesai," ujarnya.
Mengetahui adanya penyegelan kantor puskesmas, tak berapa lama kepolisian setempat langsung menghentikan aksi itu dibantu pihak dari Dinas Kesehatan Purwakarta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/puskesmas-wanayasa-disegel-ahli-waris_20150628_192000.jpg)