Perempuan Hamil di Luar Nikah Dapat Pendampingan dari Puskesmas
Dalam beberapa bulan terakhir, ada sejumlah bayi dan anak ditelantarkan di Kecamatan Garut Kota
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seluruh Puskesmas di Kecamatan Garut Kota memberikan pelayanan dan pendampingan khusus bagi para perempuan yang hamil di luar nikah.
Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah kasus penelantaran atau pembuangan bayi dan anak kembali terjadi di Kecamatan Garut Kota.
Camat Garut Kota, Basuki Eko, mengatakan puskesmas memberikan pelayanan kesehatan tanpa membedakan status warga. Tidak terkecuali, pelayanan dan pendampingan pun diberikan kepada para perempuan yang hamil tanpa status pernikahan.
"Puskesmas menjaga kerahasiaan mereka demi keselamatan bayi dan ibunya. Kami mendata status mereka dan beberapa perempuan hamil di luar nikah. Bahkan ada kasus yang puskesmas mengetahuinya, tetapi keluarga ibu hamil ini tidak tahu," kata Basuki, Rabu (17/6).
Dalam beberapa bulan terakhir, katanya, sejumlah bayi dan anak ditelantarkan di Kecamatan Garut Kota. Semuanya ditemukan baik dalam keadaan hidup, maupun sudah meninggal dunia. Berdasarkan hasil penelusuran, bayi dan anak itu ditelantarkan akibat hasil hubungan di luar nikah.
Tidak hanya puskesmas, katanya, kader PKK dan Posyandu pun digerakkan untuk mendata dan mendampingi seluruh ibu hamil, termasuk yang hamil tanpa status pernikahan. Dengan demikian, katanya, perkembangan kelahiran bayi di wilayahnya akan selalu terkontrol.
"Kalau dilihat secara agama, mereka telah berbuat dosa. Kita jangan sampai membiarkan mereka berbuat dosa lagi, yakni tidak membiarkan hal tersebut terjadi kembali dan mencegah mereka membuang bayi mereka," katanya.
Bukan berarti melegalkan hubungan di luar nikah, kata Eko. Upaya ini hanya untuk menyelamatkan nyawa bayi yang dikandung dan lahir tanpa status pernikahan. Sejumlah upaya pencegahan pergaulan bebas pun telah dan sedang dilaksanakan.
"Baru saja kami mengumpulkan pegawai MUI se-Garut Kota. Mereka harus lebih giat berdakwah, mencegah kemaksiatan terjadi. Jangan hanya kerja di kantor atau berdakwah di kalangan orang tua, tapi juga harus dilakukan terhadap kalangan muda dan remaja," kata Eko.
Kawasan perkotaan Garut, katanya, sangat rentan dengan berbagai aktivitas warga, termasuk aktivitas negatif. Upaya penanggulangannya, ucap Eko, di antaranya terus memantau sejumlah kawasan rawan, termasuk kos-kosan.
Contohnya bersama Muspika Garut Kota, kata Eko, pihaknya tengah memantau sejumlah kos-kosan yang dihuni para perempuan pemandu lagu. Para pemilik kos-kosan pun diminta untuk lebih teliti dalam menerima penghuni baru dan memantau aktivitas di kos-kosan yang dikelolanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/hamil-di-luar-nikah-_-ilustrasi_20150617_115817.jpg)