Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung
Kasus Pengedar Narkoba yang Pelanggan PSK Saritem Itu Diungkap Tahun 2014
JN disebut-sebut AS sebagai pengendali peredaran narkoba yang dilakoninya kurang dari sebulan ini.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Satresnarkoba Polrestabes Bandung langsung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Lapas Banceuy untuk mengecek keberadaan JN. JN disebut-sebut AS sebagai pengendali peredaran narkoba yang dilakoninya kurang dari sebulan ini.
"Setelah ditelusuri, JN ternyata merupakan narapidana kasus narkoba yang pernah diungkap Polrestabes Bandung pada 2014," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Hermanto, Minggu (7/6).
Menurut Hermanto, AS mendapatkan sabu dan pil ekstasi dari JN di tempat-tempat yang telah ditentukan seperti di Jalan Surapati. Lantas AS mengantarkan sabu dan pil ekstasi ke tempat tertentu yang nantinya akan diambil pemesan setelah melakukan transaksi dengan JN melalui ponsel.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan AS sudah mengantarkan sabu atas perintah JN sebanyak enam kali. Secara rerata, AS mengantarkan lima sampai 10 gram sabu ke sejumlah pemesan," kata Hermanto.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil membekuk seorang mantan calo PSK Saritem yang menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Dari pria berinisal AS (45) yang ditangkap 2 Juni 2015, Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita lima butir ekstasi warna krem berlogo love dan empat bungkus sabu dengan berat 3,06 gram.
AS menjadi kurir sabu lantaran eks lokalisasi Saritem disegel dan tidak lagi beroperasi. Namun belum genap sebulan menjadi kurir, mantan calo pekerja seks komersil (PSK) di Saritem itu berhasil dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Adapun barang haram yang dimiliki AS didapatkan dari pria berinisial JN, seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Banceuy. Adapun AS sudah mengenali JN sejak lama lantaran kerap meminta tolong kepadanya untuk mencarikan PSK. (*)