Razia Peredaran Narkoba

6 Penghuni Kos-kosan di Banceuy dan Pasundan Postif Gunakan Narkoba

Para penghuni kosan dikumpulkan dan didata oleh petugas BNNP, para penghuni kosan ini pun di tes urin

Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADAN
Petugas BNNP Jabar melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kos-kosan di Jalan Pasundan, no 71, Kota Bandung, Sabtu (6/6/2015). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sedikitnya enam orang penghuni kos-kosan di kosan Banceuy 40a dan Jalan Pasundan nomor 71 positif menggunakan narkoba. Hasil ini diketahui setelah jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar operasi peredaran narkoba.

"Untuk di kosan Jalan Banceuy no. 40 A, dari jumlah kamar 55 dan yang terisi 27 kamar, kami mendapatkan 3 penghuni kosan yang mengkonsumsi narkoba. Sedangkan untuk di Jalan Pasundan dari 50 orang yang diperiksa 3 penghuni positif mengkonsumsi narkoba jenis Ampetamin," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Hermanto dilokasi.

Saat jajaran kepolisian dan BNNP mendatangi kos-kosan, para petugas membawa penghuni kos-kosan yang sedang berada didalam kamarnya. Para penghuni kosan dikumpulkan dan didata oleh petugas BNNP, para penghuni kosan ini pun di tes urin dengan diberikan teskit oleh petugas BNNP.

Dari keenam orang yang positif menggunakan narkoba, lanjut Hermanto, keenamnya kini dibawa ke markas Sat Res Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari keenam yang positif menggunakan narkoba empat orang wanita dan dua laki-laki. Namun kami tidak menemukan barang bukti narkoba di kamar yang mereka tempati," katanya. (dra)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved