Layanan SIM Keliling

Yuk Perpanjang SIM Dulu! Hari Ini Mobil SIMling Ada di Sini

Mobil SIMling ini khusus perpanjangan SIM A dan SIM C.

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) hari ini, Kamis (4/6/2015),  bisa mendatangi halaman Yamaha FSS di Jalan Soekarno-Hatta 474 dengan memanfaatkan pelayanan mobil SIM keliling (SIMling).

Mobil SIMling ini khusus perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun penerbitan SIM A ini biayanya Rp 150 ribu. Sedangkan penerbitan SIM C biayanya Rp 145 ribu. Persyaratan untuk memperpanjang SIM dengan membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini.

Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung. Jika warga Kota Bandung masih membutuhkan informasi tentang perpanjangan SIM melalui mobil Samling bisa menghubungi bagian informasi di 022-61755575. (*)

//

HOT NEWS!! KESALAHAN SEPERTI INI KERAP TERJADI DI DUNIA JURNALIS.. SALAH MEWAWANCARAI.. HANYA, RASANYA YANG INI KONYOL...

Posted by Tribun Jabar Online on Wednesday, June 3, 2015

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved