Korupsi Proyek Stadion GBLA

PT Indah Karya Tidak Ikut Perencanaan dan Penentuan Kontraktor GBLA

Menurut Edi, pihaknya selama melakukan pengawasan tidak menemukan penyimpangan

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Suasana kantor PT Indah Karya ketika digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Kamis (21/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Biro SDM dan Umum PT Indah Karya, Edi Mulyono, mengatakan, Tim Penyidik Tipikor Mabes Polri memeriksa sejumlah berkas dan dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Stadion GBLA. Sebab PT Indah Karya berperan sebagai pengawas pembangunan stadion bernilai sekitar Rp 500 miliar itu.

"Yang diperiksa mulai dari laporan pengawasan selama pembangunan, laporan kontrak pemerintah dengan PT Indah Karya, berkas keuangan dan tagihan dan semua dokumen yang berhubungan dengan Stadion GBLA," kata Edi kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2015).

Menurut Edi, pihaknya selama melakukan pengawasan tidak menemukan penyimpangan dalam pembangunan Stadion GBLA. Sejauh dilakukan pengawasan, penggunaan spektek bangunan dan proses pembangunan pun tidak terjadi masalah.

"Sejak awal mulai dari perencanaan dan pemilihan kontraktor kami tidak dilibatkan. Kami sebagai pengawas baru dilibatkan ketika pembangunan berjalan," kata Edi.

Dikatakan Edi, penggeledahan terhadap kantor PT Indah Karya baru pertama kali dilakukan Tim Penyidik Tipikor Mabes Polri. Namun sejumlah karyawan PT Indah Karyawan sudah beberapa kali dimintai keterangan Mabes Polri mengenai proyek pembangunan Stadion GBLA.

"Sudah dua sampai tiga kali, tiga orang yang terdiri dari dua tim ahli dan seorang pengawas di lapangan dipanggil sebagai saksi ke Mabes Polri," kata Edi seraya menyebutkan PT Indah Karya terus koperatif untuk mengungkap kasus tersebut.

Kantor PT Indah Karya ini disambangi tim penyidik tipikor Mabes Polri, Kamis (21/5). Tim penyidik tipikor Mabes Polri itu mulai melakukan penggeledahan kantor yang berada di Jalan Golf No 2A itu sejak pukul 09.00 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Tipikor Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Penta di komplek Setra Sari Mal kapling B4-75, Rabu (20/5). PT Penta sendiri merupakan konsultan perencanaan awal pembangunan stadion GBLA. (*)

//

PRIIIIITTTT . . . ADA RAZIA PSK DI SARITEM . . .!!!http://bit.ly/1Fo0J2qMereka langsung digiring ke Mapolrestabes

Posted by Tribun Jabar Online on Wednesday, May 20, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved