Selasa, 14 April 2026

Wirausaha Pemula Dapat Bantuan Modal Rp 25 Juta, Ini Syaratnya!

Syaratnya, pelaku wirausaha pemula harus mengajukan proposal ke Kementrian Koperasi dan UKM

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro

JATINANGOR, TRIBUN - Kementrian Koperasi dan UKM akan memberikan modal kepada para pelaku wirausaha pemula sebesar Rp. 25 juta per orang. Syaratnya, pelaku wirausaha pemula harus mengajukan proposal ke Kementrian Koperasi dan UKM melalui Dinas Koperasi di tiap-tiap provinsi.

"Dalam poin ketiga Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) 2015 ada pelatihan bagi wirausaha pemula. Nah, kami bantu mereka dengan bantuan modal," kata Deputi Pengembangan SDM Kemenkop Umkm, Prakoso Budi Susetyo, di Kampus Ikopin, Selasa (12/5).

Prakoso menambahkan, untuk anggaran bantuan dana itu, pada tahun 2015 pemerintah telah menyediakan Rp. 84 miliar yang dibagi 34 provinsi dan tiap-tiap provinsi akan disediakan sebesar Rp. 2-3 Miliar per tahunnya. Sementara untuk kuotanya masih dalam pembahasan.

"Inilah kesempatan bagi wirausaha muda untuk membangkitkan UMKM. Bahkan, di beberapa perbankan juga ada bantuan KUR yang nominalnya (flapon) bisa mencapai Rp. 50 juta," katanya.(cr5)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved