Korupsi Proyek Stadion Gedebage

Oded Terima SMS Tersangka Proyek Stadion GBLA Tambah 6 Orang

"Saya hanya dapat SMS dari orang tak dikenal yang menyebutkan bahwa ada 6 tersangka lainnya kasus pembangunan GBLA," ujar Oded

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TIAH SM
Wakil Wali Kota Oded M Danial membacakan isi SMS tentang adanya tambahan tersangka kasus dugaan korupsi Stadion GBLA, Senin (13/4/2015). 

BANDUNG, TRiBUN i- Seteah Mabes Polri menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage Bandung, Jawa Barat, kini beredar kabar bakal ada enam orang menyusul jadi tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto minggu lalu mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Ir YAS sebagai tersangka. YAS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Sepakbola Gede Bage Bandung, tahun anggaran 2009.

YAS kini menjabat Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung namun saat pembangunan Yas menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran proyek Stadion Gedebage.

Stadion Gedebage atau GBLA terletak di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung berkapasitas 38.000 penonton itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 545 miliar.

Beredarnya kabar bakal ada enam tersangka lainnya dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Oded M Danial. Namun belum mengetahui siapa saja yang jadi tersangka.

"Saya hanya dapat SMS dari orang tak dikenal yang menyebutkan bahwa ada 6 tersangka lainnya kasus pembangunan GBLA," ujar Oded di ruang kerjanya, Senin (13/4).

Oded mengaku prihatin terseretnya PNS Kota Bandung karena sebagai orangtua harus membimbing anak. "PNS itu anak-anak saya, pasti sebagai orangtua sedih dan prihatin jika ada yang mendapat musibah," ujar Oded.

Oded berharap tidak ada lagi PNS yang terjerat kasus korupsi makanya ia sering menasihati dan memberikan masukan agar bersikap jujur dan bekerja sesuai prosedur. (Tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved