Sabtu, 11 April 2026

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Cimahi

BREAKING NEWS: Bupati Sumedang Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

PENANGGUHAN penahanan ini perlu dilakukan.

Penulis: Ichsan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / ICHSAN
Bupati Sumedang Ade Irawan (baju merah) memberikan keterangan kepada wartawan, seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jabar. Ade akhirnya ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (27/3/2015). 

Laporan Wartawan  Tribun Jabar, Ichsan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kuswara S Taryono SH, kuasa hukum Bupati Sumedang Ade Irawan, mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Penangguhan penahanan ini perlu dilakukan mengingat hingga kini Ade masih menjabat sebagai bupati dengan beban kerja yang menumpuk.

"Beliau (Ade) kan bupati, masih banyak pekerjaan di Sumedang yang belum tuntas. Apalagi dalam waktu dekat ini akan digelar hari ulang tahun Kabupaten Sumedang. Untuk itu kami bakal mengajukan penangguhan penahanan," kata Kuswara di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jumat (27/3/2015).(san)

Apa alasan lain dari kuasa hukum Bupati Sumedang sehingga perlu penangguhan penahanan serta langkah apa yang dilakukan pertama kali, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Sabtu (28/3/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline. 

//

BREAKING NEWS : BUPATI SUMEDANG ADE IRAWAN DIJEBLOSKAN KE LAPAS SUKAMISKIN !!BACA--->http://bit.ly/1BPvjgfAde diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai tersangka..

Posted by Tribun Jabar Online on Friday, March 27, 2015

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved