Korupsi Proyek Stadion GBLA
Polisi Minggu Ini Periksa Tersangka Kasus Korupsi Stadion GBLA YAS
YAS yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi .
JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ir Yayat Ahmad Sudrajat (YAS) sebagai tersangka kemungkinan dalam minggu ini akan diperiksa Kepolisian. Namun soal kapan waktu pemanggilan, dikemukakan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto nantinya penyidik yang menentukan.
YAS yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Sepakbola Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung tahun anggaran 2009-2014.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung tersebut sebagai tersangka.
Lebih jauh Rikwanto mengatakan, seperti yang dikutip Tribunnews, berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen yang disita dalam proses penyidikan. Telah ditemukan bukti cukup terjadinya tindak pidana korupsi.
Tersangka YAS dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Theresia Felisiani)
Berapa perkiraan kerugian negara, bisa dibaca pada edisi cetak Tribun Jabar, Jumat (27/3/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.VOCALIS GROUP BAND TERNAMA BERRY "SAINT LOCO" AKHIRNYA MEMELUK AGAMA ISLAM.BACA--->http://bit.ly/1Cl39yuBerry Manooch yang sempat mengalami tragedi mengerikan pada tahun 2013.
Posted by Tribun Jabar Online on Tuesday, March 24, 2015