KORUPSI PROYEK STADION GBLA
Pengamat: Jika YAS Terjerat Korupsi, Tidak Mungkin Bertindak Sendirian
Irjal minta kepada penyidik Polri menjelaskan duduk persoalan kasus korupsi yang menjerat YAS sebagai pejabat Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro

BANDUNG, TRIBUN - Irzal Yanuardi koordinator west java parliament wacth menanggapi kasus korupsi proyek gelora Bandung Lautan Api mengatakan, pejabat Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya bisa dijadikan tersangka dipastikan karena kesalahan pengunaan lahan.
Namun jika YAS terjerat korupsi sebagai pejabat pengguna anggaran proyek Gelora BLA dan merugikan negara, tidak mungkin bertindak sendirian.
Menurut Irjal sampai saat ini persolan tanah Gedebage masih dipermasalahkan dan dibahas peruntukannya.
Irjal minta kepada penyidik Polri menjelaskan duduk persoalan kasus korupsi yang menjerat YAS sebagai pejabat Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.
"Jangan hanya menetapkan jadi tersangka tapi tidak merinci kasusnya," ujar irzal.
Irzal juga minta kepada penyidik mengungkap kasus korupsi jangan hanya bertujuan mengembalikan uang negara tapi yang lebih penting memperbaiki mental si pelaku. "Revolusi mental mutllak jangan sampai para tersangka malah berbuat salah lagi dengan menyuap penegak hukum," ujarnya. (Tsm)