Bandung Teknopolis
DPRD Panggil Summarecon dan Jajaran Dinas Terkait
Pemanggilan kepada jajaran Pemkot dan Summarecon itu terkait pembangunan Bandung Teknopolis yang sudah mulai membangun tanpa izin.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi C DPRD Kota Bandung memanggil jajaran Dinas Binamarga, Dinas Cipta Karya, Badan Pengelola Lingkungan Hidup, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan PT Summarecon, Kamis (26/05/2015).
Pemanggilan kepada jajaran Pemkot dan Summarecon itu terkait pembangunan Bandung Teknopolis yang sudah mulai membangun tanpa izin.
Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung sudah membongkar sedikitnya 9 reklame Summarecon yang dinyatakan ilegal.
Kasi Penyidik dan Penyelidik Satpol PP Kota Bandung, Nono Sumarno, mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari tim Wasdal (Pengawas Pengendalian) reklame dari Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung berkaitan dengan reklame. Pembongkaran pun dilakukan sejak Senin (23/3) malam. (Tsm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dprd-kota-bandung-panggil-summarecon.jpg)