Korupsi Proyek Stadion GBLA
Ridwan Kamil Prihatin Pegawai Distarcip Jadi Tersangka
"Sikap saya seperti apa, besok mau rapat dulu dengan tim dan bagian hukum. Terlalu rumit, tapi intinya saya turut prihatin," ujar Emil.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ridwan Kamil mengaku terkejut membaca berita online yang menetapkan YAS pejabat Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"Saya prihatin, baru tahu tadi pagi baca di online," ujar Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (25/3/2015).
Emil mengaku, belum mengetahui permasalahannya karena kasusnya terjadi sebelum menjabat wali kota. Namun yang pasti, dia bersama tim penasihat hukum Pemkot Bandung akan segera mempelajari kasus tersebut.
"Sikap saya seperti apa, besok mau rapat dulu dengan tim dan bagian hukum. Terlalu rumit, tapi intinya saya turut prihatin," ujar Emil.
Emil berharap, adanya kasus ini jangan sampai mengganggu pembangunan akses jalan masuk ke stadion dari tol Purbaleunyi KM 149. Pasalnya, akses jalan ini adalah salah faktor penting penyelenggaraan PON 2016 di Jawa Barat.
"Jangan sampai proses pembangunan terhambat gara_gara kasus pembangunan sebelumnya, Kita menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum," ujarnya (tsm)