Sim Keliling di Cianjur
Pelayanan Informasi SIM Keliling di Cianjur Di Sini 0263-260463
PELAYANAN dimulai pukul 09.00 sampai selesai.
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Mobil layanan Samsat Keliling (Samling) di Kabupaten Cianjur mangkal di halaman kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, pada hari ini, Selasa (24/3/2015).
Masyarakat yang tak mau antre bisa memanfaatkan pelayanan mobil Samling yang melayani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Bagi masyarakat yang akan memperpanjang untuk mempersiapkan persyaratan sebelum mendatangi Mobil Samsat Keliling. Di antaranya KTP dan STNK untuk perpanjangan selama satu tahun. Adapun biaya perpanjangan disesuaikan dengan pajak yang tertera di STNK.
Di Mobil Samsat Keliling itu nanti akan dilayani oleh tiga personil. Seorang petugas kepolisian, seorang petugas Dispenda Provinsi Jawa Barat, dan seorang petugas PT Jasa Raharja. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi pelayanan informasi di 0263-260463. (cis)
//