Sim Keliling di Cianjur

Pelayanan Informasi SIM Keliling di Cianjur Di Sini 0263-260463

PELAYANAN dimulai pukul 09.00 sampai selesai.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI WARTA KOTA
Illustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID  - Mobil layanan Samsat Keliling (Samling) di Kabupaten Cianjur mangkal di halaman kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, pada hari ini, Selasa (24/3/2015).

Masyarakat yang tak mau antre bisa memanfaatkan pelayanan mobil Samling yang melayani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Bagi masyarakat yang akan memperpanjang untuk mempersiapkan persyaratan sebelum mendatangi Mobil Samsat Keliling. Di antaranya KTP dan STNK untuk perpanjangan selama satu tahun. Adapun biaya perpanjangan disesuaikan dengan pajak yang tertera di STNK.

Di Mobil Samsat Keliling itu nanti akan dilayani oleh tiga personil. Seorang petugas kepolisian, seorang petugas Dispenda Provinsi Jawa Barat, dan seorang petugas PT Jasa Raharja. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi pelayanan informasi di 0263-260463. (cis)

 

//

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved