Senin, 13 April 2026

Polri: Chep Hermawan Diduga Penyandang Dana WNI untuk Gabung ISIS

Catatan pemberitaan di sejumlah media masa menyebutkan bahwa Chep pernah ditangkap Polisi lantaran memiliki aktribut ISIS pada 12 Agustus 2014.

Editor: Machmud Mubarok

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menyebut, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan menjadi penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di timur tengah.

"Namanya Chep Hermawan, dia diduga kuat penyandang dananya," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2015) pagi.

Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Rabu (18/3/2015). Berdasarkan permintaan keterangan itu, Chep diketahui berniat membantu mujahid ISIS yang tengah berperang di Suriah.

Chep, lanjut Rikwanto, menyebut dana yang diberikan bukan untuk perang di Indonesia.  "Sejauh ini, diakui bahwa dana itu milik dia sendiri, bukan pihak lain," ujar Rikwanto.

Catatan pemberitaan di sejumlah media masa menyebutkan bahwa Chep pernah ditangkap Polisi lantaran memiliki aktribut ISIS pada 12 Agustus 2014. Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah bersama enam rekannya.

Atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep berupa dua helai bendera, lima topi, empat kaus, satu pin, tiga sebo (penutup muka), dan satu bendera organisasi Garis.

Pengakuan dia, atribut itu milik terpidana terorisme Oman Abdurahman yang dititipkan kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lapas Permisan Nusakambangan.

Kendati demikian, Polisi kesulitan menjerat Chep dan kawan-kawan dengan Undang-Undang Terorisme, KUHP atau lainnya karena mereka tidak melakukan pelanggaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved