Terpidana Mati Kasus Narkoba

Seperti Inilah Alasan Pemerintah Tolak Barter Duo Bali Nine

PEMERINTAH memastikan menolak tawaran tukar tahanan yang diajukan Pemerintah Australia.

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
KOMPAS.COM / ANANDA EKA PUTRA
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly 

PALANGKARAYA, TRIBUNJABAR.CO.ID — Pemerintah memastikan menolak tawaran tukar tahanan yang diajukan Pemerintah Australia. Penolakan tersebut didasari atas vonis yang tidak sepadan antara WNI tahanan Pemerintah Australia dan dua anggota sindikat narkotika internasional "Bali Nine".

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (5/3/2015) petang di Palangkaraya, memastikan Pemerintah Indonesia menolak tawaran Australia untuk pertukaran tahanan. Tawaran yang diajukan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop sebagai upaya menyelamatkan dua warga Australia yang akan dieksekusi mati Pemerintah Indonesia.

Yasonna menilai, tawaran yang diajukan tidak sepadan, tiga WNI yang ditahan Pemerintah Australia bukan merupakan narapidana dengan vonis mati, sementara dua tahanan warga Australia telah divonis mati dan diperkirakan akan dieksekusi dalam waktu dekat.

"Tidak mungkin kita tukar karena kan yang kita akan tukar bukan pidana mati juga kan," kata Yasonna seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski enggan merinci kapan eksekusi mati akan dilakukan terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Yasonna memastikan persiapan eksekusi terhadap keduanya telah selesai, tinggal menunggu detik pelaksanaan. (Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra)

//

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved