Layanan SIM Keliling

Mau Perpanjang SIM? Mobil SIM Keliling Ada di Sini

Biaya Penerbitan SIM sesuai PP No 50 Tahun 2010.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana

BANDUNG, TRIBUN - Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Mobil SIM Keliling ‎Polrestabes Bandung hari ini Sabtu (28/2/2015) ‎‎ada di Radio Dahlia Jalan Burangrang No 28 Bandung.

Biaya Penerbitan SIM sesuai PP No 50 Tahun 2010. Biaya untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Biaya untuk asuransi Rp 30.000 dan Biaya kesehatan Rp 40.000.
Total biaya untuk perpanjang SIM A Rp 150.000 dan SIM C Rp 145.000. (tif)‎

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved