Layanan SIM Keliling
Mau Perpanjang SIM? Mobil SIM Keliling Ada di Sini
Biaya Penerbitan SIM sesuai PP No 50 Tahun 2010.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
BANDUNG, TRIBUN - Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini Sabtu (28/2/2015) ada di Radio Dahlia Jalan Burangrang No 28 Bandung.
Biaya Penerbitan SIM sesuai PP No 50 Tahun 2010. Biaya untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Biaya untuk asuransi Rp 30.000 dan Biaya kesehatan Rp 40.000.
Total biaya untuk perpanjang SIM A Rp 150.000 dan SIM C Rp 145.000. (tif)