Razia Knalpot Bising

Satu Jam, 60 Sepeda Motor Diamankan

Menurut Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Bonifacius Surano, razia yang dilakukan oleh jajarannya itu ditujukan agar tidak mengganggu warga.

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Dedy Herdiana

CIMAHI, TRIBUN - Dalam waktu satu jam Satlantas Polres Cimahi dapatkan 60 motor berknalpot bising dalam operasi gabungan penegakan ketertiban lalu lintas pada Jumat (27/02/2015) di bunderan Kerkoff, Leuwigajah Kota Cimahi.

Dicky (30), warga Cibeber harus rela membeli knalpot roda 2 standar dadakan untuk menebus motor Suzuki Thunder-nya yang terjaring razia knalpot bising gabungan Polres Cimahi dan Provost.

"Tahu sih berisik tapi da gimana lagi saya beli motor ini bekas, knalpotnya udah berisik dari sananya, kalau ada uang mah saya pengen, ya beli motor baru," ujarnya sambil memegang knalpot baru standar.

Menurut Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Bonifacius Surano, razia yang dilakukan oleh jajarannya itu ditujukan untuk menertibkan knalpot bising yang selama ini mengganggu warga.

"Jadi kami mendapatkan laporan dari masyarakat soal knalpot bising," ujarnya.

Boni mendapatkan keluhan masyarakat melalui pesan sms atau laporan di media cetak dan elektronik

Dengan menggunakan mobil truk berhidrolik sebanyak 60 motor berknalpot bising diamankan dan langsung dibawa ke Polres Cimahi. (cr4)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved