Minggu, 12 April 2026

Operasi Simpatik

Wakil Wali Kota Cimahi Menghentikan Banyak Kendaraan Roda Empat

Sudiarto membagikan tong sampah sebagai bentuk sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2011

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Dedy Herdiana

CIMAHI, TRIBUN - Wakil Wali Kota Cimahi, Sudiarto dan jajaran Pemkot Cimahi menyergap sopir mobil pribadi dan angkutan umum kota yang tak memiliki tong sampah dalam operasi simpatik yang digelar di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi pada Kamis (26/02/2015).

Sudiarto membagikan tong sampah sebagai bentuk sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2011 yang salah satu pasalnya mengatur kewajiban para pengemudi kendaraan roda 4 atau lebih untuk menyediakan tempat sampah di dalam kendaraannya.

Sebanyak 50 tong sampah diberikan oleh pemerintah kota Cimahi, "Tempat sampah ini diberikan kepada pengendara mobil yang di mobilnya tidak punya tempat, agar nantinya sadar tidak buang sampah sembarangan," kata Sudiarto.

Dalam penuturannya Sudiarto menyebutkan bahaya sampah, "Hal ini juga dilatarbelakangi longsor TPA Leuwi Gajah 10 tahun lalu, oleh karena itu pemerintah berkomitmen membenahi sampah di Kota Cimahi, agar tragedi tidak terjadi lagi," ujarnya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cimahi, Budi Raharja menambahkan pembagian tempat sampah itu sebagai contoh agar dapat diikuti oleh masyarakat terutama pengendara mobil lainnya.

"Semoga masyarakat dapat mentaati Perda untuk mewujudkan Kota Cimahi sadar untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota," ujar Budi kepada Tribun, Ia juga berharap masyarakat memiliki tempat sampah dalam kendaraannya dan semakin sadar untuk menjaga kebersihan.

Untuk mensosialisasikan Perda ini pemerintah kota Cimahj juga mengajak para guru dan tokoh masyarakat untuk ikut serta mengajak masyarakat agar peduli lingkungan. (cr4)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved