Sidang Kasus Penipuan KCKGP
Kendaraan Taktis Disiapkan untuk Bos Cipaganti
Keempat terdakwa akan menjalani sidang perdana pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan di PN Bandung pada Rabu (25/2) besok.
Penulis: Ichsan | Editor: Dedy Herdiana
BANDUNG, TRIBUN - Satu unit kendaraan taktis (Rantis) telah disiapkan untuk mengangkut bos Cipaganti Group, Andianto Setiabudi dan tiga terdakwa lainnya dari Rutan Kebonwaru ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Keempat terdakwa akan menjalani sidang perdana pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan di PN Bandung pada Rabu (25/2) besok.
"Rencananya para terdakwa akan diangkut menggunakan rantis. Begitu datang, langsung masuk ke ruang sidang. Begitu beres pun langsung dibawa lagi pakai rantis," kata Kabag Humas PN Bandung, Djoko Indiarto SH di PN Bandung, Selasa (24/2).
Menurut Djoko, penggunaan rantis ini semata-mata untuk alasan keamanan. Sebab diperkirakan sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 3,2 triliun ini bakal dibanjiri pengunjung.
Djoko mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan aparat kepolisian juga bakal menyeleksi ketat siapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang. Hal ini karena keterbatasan ruang sidang sehingga tidak semua pengunjung boleh memasuki ruang sidang.
"Kita kan nggak mungkin membiarkan semua orang masuk ke ruang sidang. Jadi sidang tidak akan berjalan kalau sidangnya gaduh," kata Djoko.
Seperti diketahui, pada Rabu (25/2), PN Bandung akan menggelar sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap ribuan orang mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) dengan total nilai investasi Rp 3,2 triliun.
Selain Andianto, tiga terdakwa lainnya yang juga bakal disidangkan adalah Julia Sri Redjeki (kakak Andianto), Yulianda Tjendrawati Setiawan (istri Andianto) dan Cece Kadarisman. (san)